Penyampaian materi Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (UU Sisdiknas) kepada para siswa Kursus Penyuluhan (Sus) Skrining Angkatan ke-3 Tahun 2025
Penyampaian materi Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (UU Sisdiknas) kepada para siswa Kursus Penyuluhan (Sus) Skrining Angkatan ke-3 Tahun 2025
Surakarta,
16 April 2025 — Dasar surat KODIKLATAU Pangkalan
TNI AU Adi Soemarmo Nomor B/426/III/2025 Tanggal 27 Maret 2025 Perihal
Permohonan Gadik (Tenaga Pendidik). Kepala Dinas Pendidikan Kota Surakarta
memberikan Tugas Kepala Bidang Pendidikan Sekolah Dasar, Tarno, S.Pd., M.Pd.
sebagai Tenaga Pendidik dalam menyampaikan materi Undang-Undang Sistem
Pendidikan Nasional (UU Sisdiknas) kepada para siswa Kursus Penyuluhan (Sus)
Skrining Angkatan ke-3 Tahun 2025
Kegiatan
ini dilaksanakan sebagai bagian dari kurikulum pendidikan yang bertujuan
memperluas wawasan hukum para siswa, khususnya terkait peran pendidikan dalam
pembentukan karakter dan profesionalisme prajurit TNI AU.
Tarno,
S.Pd., M.Pd menjelaskan secara rinci isi UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem
Pendidikan Nasional, mulai dari pengertian pendidikan nasional, prinsip
penyelenggaraan pendidikan, hak dan kewajiban warga negara dalam memperoleh
pendidikan, hingga peran serta masyarakat dalam sistem pendidikan nasional.
“Prajurit tidak hanya dituntut untuk kuat secara fisik dan terampil dalam tugas militer, tetapi juga harus memiliki pemahaman menyeluruh tentang hukum yang berlaku, termasuk dalam bidang pendidikan. Ini menjadi bekal penting dalam menjalankan tugas sebagai penyuluh maupun instruktur di satuan masing-masing,” ujar Tarno, S.Pd., M.Pd.
Materi
ini sangat membuka wawasan untuk para siswa Kursus Penyuluhan (Sus) Skrining
Angkatan ke-3 Tahun 2025 bahwasanya pendidikan adalah hak setiap warga negara
dan memiliki landasan hukum yang kuat. Ini akan sangat berguna dalam
pelaksanaan tugas para peserta ke depan.
Dengan adanya pembelajaran ini, diharapkan para siswa dapat menjadi agen perubahan di lingkungan satuan kerja masing-masing, serta turut berkontribusi dalam meningkatkan kualitas pendidikan di lingkungan TNI maupun masyarakat luas.
