Prosedur Memperoleh Informasi Publik

PROSEDUR MEMPEROLEH INFORMASI PUBLIK

a. Website, e-mail dan media sosial

  • Masyarakat dapat meminta informasi melalui:
  • Masyarakat dapat meminta informasi melalui e-mail dengan alamat:  disdik@surakarta.go.id
  • Instagram @disdik_surakarta
  • Facebook Dinas Pendidikan Surakarta
  • Twitter @disdiksurakarta

b. Telepon

Masyarakat dapat menghubungi melalui nomor telepon (0271)630123

c. Melalui Surat

Mengirimkan surat ditujukan kepada Kepala Dinas Pendidikan Kota Surakarta,  JL. DI Panjaitan No. 7, Stabelan, Kec. Banjarsari, Kota Surakarta, Jawa Tengah 57133

d. Datang Langsung

Datang langsung ke Dinas Pendidikan Kota Surakarta, Komplek Balaikota, JL. DI Panjaitan No. 7, Stabelan, Kec. Banjarsari, Kota Surakarta, Jawa Tengah 57133


LINK TERKAIT