PEMBINAAN NETRALITAS ASN DI JAJARAN DINAS PENDIDIKAN KOTA SURAKARTA DALAM PENYELENGGARAAN PEMILU TAHUN 2024

  • Admin Website
  • Disukai 0
  • Dibaca 408 Kali

PEMBINAAN NETRALITAS ASN  DI JAJARAN DINAS PENDIDIKAN KOTA SURAKARTA DALAM PENYELENGGARAAN PEMILU TAHUN 2024

Menindaklanjuti Surat Edaran Sekretariat Daerah Kota Surakarta Nomor KP.10.03/8424/X/2023 Tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kota Surakarta dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum dan Pemilihan Tahun 2024. Dinas Pendidikan Kota Surakarta menyelenggarakan Pembinaan Netralitas ASN dalam menyelenggarakan Pemilihan Umum tahun 2024, pembinaan tersebut langsung dipimpin oleh Kepala Dinas Pendidikan Kota Surakarta. Kepala Dinas melakukan pembinaan dan pengawasan netralitas terhadap jajarannya yang bertujuan mewujudkan ASN yang netral dan profesional dan terselenggaranya pemilihan umum dan pemilihan yang berkualitas. kegiatan tersebut berlangsung selama 2 (dua) hari bertempat di gedung II Dinas Pendidikan Kota Surakarta pada 1 & 2 November 2023.