DINAS PENDIDIKAN LAKUKAN KERJASAMA DENGAN FKIP UNS SURAKARTA
Pada hari ini Senin, 29 April
2024 di Dinas Pendidikan Kota Surakarta telah dilakukan penandatanganan
kesepakatan kerja sama kegiatan PENINGKATAN PEMENUHAN STANDAR KUALIFIKASI
AKADEMIK S1 GURU PAUD KOTA SURAKARTA. Kesepakatan Kerja Sama ditanda tangani oleh
Kepala Dinas Pendidikan Surakarta, Ibu Dian Rineta, ST, M.Si dan Dekan FKIP
Universitas Sebelas Maret Surakarta, Prof. Dr. Mardiyana, M.Si
Kegiatan
ini penting sekali dalam rangka memenuhi Standar Pelayanan Minimal Pendidikan
Anak Usia Dini yang akan berdampak pada pencapaian Kota Surakarta di rapor
Pendidikan.
Untuk
diketahui bahwa Kota Surakarta telah memiliki Perwali No .34 th 2020 tentang
Program Pendidikan Anak Usia Dini Satu Tahun Pra Sekolah Dasar Kota Surakarta
dalam Rangka Implementasi Standar Teknis Pelayanan Pendidikan, dimana diuraikan
bahwa kriteria guru PAUD adalah memenuhi kualifikasi akademis S1 atau D-IV.
Kegiatan ini didanai oleh APBD Kota Surakarta th. 2024.
