DINAS PENDIDIKAN LAKUKAN KERJASAMA DENGAN FKIP UNS SURAKARTA

  • Admin Website
  • Disukai 0
  • Dibaca 182 Kali

Pada hari ini Senin, 29 April 2024 di Dinas Pendidikan Kota Surakarta telah dilakukan penandatanganan kesepakatan kerja sama kegiatan PENINGKATAN PEMENUHAN STANDAR KUALIFIKASI AKADEMIK S1 GURU PAUD KOTA SURAKARTA. Kesepakatan Kerja Sama ditanda tangani oleh Kepala Dinas Pendidikan Surakarta, Ibu Dian Rineta, ST, M.Si dan Dekan FKIP Universitas  Sebelas Maret Surakarta, Prof. Dr. Mardiyana, M.Si

Kegiatan ini penting sekali dalam rangka memenuhi Standar Pelayanan Minimal Pendidikan Anak Usia Dini yang akan berdampak pada pencapaian Kota Surakarta di rapor Pendidikan.

Untuk diketahui bahwa Kota Surakarta telah memiliki Perwali No .34 th 2020 tentang Program Pendidikan Anak Usia Dini Satu Tahun Pra Sekolah Dasar Kota Surakarta dalam Rangka Implementasi Standar Teknis Pelayanan Pendidikan, dimana diuraikan bahwa kriteria guru PAUD adalah memenuhi kualifikasi akademis S1 atau D-IV. Kegiatan ini didanai oleh APBD Kota Surakarta th. 2024.