Dinas Pendidikan Kota Surakarta Gelar Diklat Bakal Calon Kepala Sekolah Tahun 2026
Diklat Bakal Calon Kepala Sekolah
Dalam rangka mempersiapkan calon kepala sekolah, Dinas Pendidikan Kota Surakarta menyelenggarakan Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Bakal Calon Kepala Sekolah (BCKS) Tahun 2026. Kegiatan ini merupakan amanat dari Permendikdasmen Nomor 7 Tahun 2025 tentang Penugasan Guru sebagai Kepala Sekolah, sekaligus langkah strategis untuk memastikan setiap sekolah dipimpin oleh sosok yang kompeten di bidang manajerial dan kepemimpinan pembelajaran.
Diklat ini merupakan wahana pembentukan kompetensi esensial bagi para calon kepala sekolah dengan tujuan utamanya adalah memperkuat kapasitas peserta dalam tiga dimensi kompetensi kunci: Kompetensi Kepribadian dan Sosial, Kompetensi Manajerial dan Kompetensi Supervisi Akademik.
Dengan bekal ini, diharapkan para kepala sekolah nantinya mampu menciptakan lingkungan belajar yang positif, aman dari perundungan, serta mampu menjawab tantangan pendidikan di era modern.
Peserta Diklat BCKS Tahun 2026 berjumlah 30 peserta dari unsur guru Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) yang telah lolos substansi Bakal Calon Kepala Sekolah (BCKS).
Diklat BCKS Tahun 2026 mengadopsi model pembelajaran campuran (blended learning). Metode ini menggabungkan fleksibilitas pembelajaran daring dengan kedalaman interaksi pada sesi luring.
1. Pembelajaran Daring (Online)
Fase ini memungkinkan peserta untuk mempelajari materi dasar secara mandiri melalui platform digital. Metode ini mencakup pembelajaran sinkron (tatap muka virtual terjadwal) dan asinkron (belajar mandiri dengan modul digital), sehingga peserta tetap dapat berpartisipasi aktif tanpa terkendala jarak.
2. Pembelajaran Luring (Tatap Muka)
Sesi tatap muka menjadi momen krusial untuk pendalaman materi, diskusi interaktif, dan praktik langsung.
Pembelajaran luring ini dilaksanakan di Satdikbata Pusat Pendidikan Topografi (Pusdiktop) TNI AD, lembaga pendidikan militer yang membentuk kedisiplinan dan karakter.
Dengan perpaduan metode pembelajaran yang inovatif dan lokasi pelatihan yang kondusif, Diklat Calon Kepala Sekolah Tahun 2026 diharapkan dapat melahirkan pemimpin-pemimpin pendidikan yang siap membawa perubahan positif bagi pendidikan di Kota Surakarta
