PENILAIAN PENYELENGGARAAN PELAYANAN PUBLIK OLEH OMBUDSMAN

Dinas Pendidikan Kota Surakarta merupakan unit yang menyelenggarakan pelayanan publik, Ombudsman Republik Indonesia lakukan penilaian terhadap penyelenggaraan pelayanan publik pada Dinas Pendidikan Kota Surakarta. Ombudsman melibatkan peran serta masyarakat dalam mengukur penyelenggaraan pelayanan publik. Ombudsman melakukan penilaian penyelenggaran publik melalui metode survei lapangan, wawancara serta survei terhadap pengguna layanan. Dala survei tersebut masyarakat dapat memberikan penilaian

Dinas Pendidikan Kota Surakarta merupakan unit yang menyelenggarakan pelayanan publik, Ombudsman Republik Indonesia lakukan penilaian terhadap penyelenggaraan pelayanan publik pada Dinas Pendidikan Kota Surakarta. Ombudsman melibatkan peran serta masyarakat dalam mengukur penyelenggaraan pelayanan publik. Ombudsman melakukan penilaian penyelenggaran publik melalui metode survei lapangan, wawancara serta survei terhadap pengguna layanan. Dala survei tersebut masyarakat dapat memberikan penilaian sesuai dengan apa yang dialami secara pribadi, Ombudsman lakukan kunjungan pada Selasa (22/8/23) di Kantor Dinas Pendidikan Kota Surakarta.

#Berita
SHARE :
LINK TERKAIT